Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XV TAHUN 2021.

PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XV TAHUN 2021.

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas : Sehubungan pelaksanaan Seleksi Profile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XV Tahun 2021, bersama ini dengan hormat disampaikan Pengumuman kelulusan Seleksi Profile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahap XV Tahun 2021.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Pengumuman Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XV:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

PENGUMUMAN_KELULUSAN_TIPIKOR_TAHAP_XV_TAHUN_2021.pdf

582 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN KELULUSAN SELEKSI PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XV TAHUN 2021. | Mahkamah Agung RI