Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

spoof
•
Share:

Jakarta-Humas. Berdasarkan Pegumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 13/Pansel-CPNS/MA/8/2020, tanggal 19 Agustus 2020, tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Formasi Tahun 2019. . Bersama ini disampaikan jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) dengan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk lebih jelas, berikut Pengumuman dan lampirannya: (enk/rs).

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

Pengumuman Pelaksanaan SKB Mahkamah Agung RI Tahun 2019.pdf

1019 KB•Dokumen Resmi
PDF

lampiran pengumuman SKB_rev_bln.pdf

1021 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•