Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA

PENGUMUMAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA

rusdi
•

Jakarta-Humas : Badan Nasional Penganggulangan Bencana membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Seleksi ini dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat. Surat dan informasi lengkap serta tahapan kegiatan yang dimaksud dapat dilihat pada situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana di http://www.bnpb.go.id

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

BNPB.pdf

1.8 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA | Mahkamah Agung RI