Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PTWP

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PTWP

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas : Berdasarkan Pengumuman Pengurus Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Pusat, tentang Penyelenggaraan Turnamen Tenis Perorangan Piala Ketua Mahkamah Agung RI ke III Tahun 2021, maka waktu pendaftaran diperpanjang hingga Senin tanggal 29 November 2021 pukul 12.00 wib sebelum diadakan Tehnical Meeting.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
JPEG

Perpanjangan Pendaftaran PTWP.jpeg

108 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN PTWP | Mahkamah Agung RI