Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2019

PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2019

rudy
•

Jakarta-Humas : Kamis, 21 Maret 2019. Berdasarkan Surat pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 02/Pansel/Japati/3/2019 Tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2019.

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan informasi selengkapnya sebagai berikut :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

PERUBAHAN JDWL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA JPT.pdf

425 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2019 | Mahkamah Agung RI