Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN PESERTA DIKLAT E-LEARNING TAHUN 2011 YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRATIF

PENGUMUMAN PESERTA DIKLAT E-LEARNING TAHUN 2011 YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRATIF

okho

Berdasarkan surat dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi u.b Kepala Bagian Rencana dan Program Selaku Penanggung Jawab Pendaftaran Nomor : 70/BUA.1/X/2011 tentang Pengumuman Peserta Diklat E-Learning Tahun 2011.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

diklat_elearning_2011.pdf

112 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGUMUMAN PESERTA DIKLAT E-LEARNING TAHUN 2011 YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRATIF | Mahkamah Agung RI