Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas :

Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini disampaikan bahwa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan mengadakan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dapat diikuti oleh kalangan Pegawai Negeri Sipil dan kalangan Non Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi persyaratan. Untuk informasi selengkapnya silakan klik www.depkop.go.id atau www.kemenkopukm.go.id

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman.pdf

551 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH | Mahkamah Agung RI