Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGUMUMAN TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

spoof
•
Share:

Jakarta-Humas : Jum’at 25 September 2020. Berdasarkan Pengumuman dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Selaku Ketua Panitia Seleksi Tentang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020. Nomor : 16/Pansel/Japati/9/2020. Tanggal 25 September 2020.

Tentang Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Surat dan Lampirannya (ds/rs/ah).

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi SEKMA.pdf

3.0 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•