Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI ADMINISTRASI CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA INSPEKTUR WILAYAH IV BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI ADMINISTRASI CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA INSPEKTUR WILAYAH IV BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

uyunk

Berdasarkan Pengumuman Dari Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II.a) Inspektur Wilayah IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Nomor : 137-1/SEK/KU.01/6/2016, dengan ini memberikan kesempatan serta mengundang kepada para Hakim Tinggi pada Empat Lingkungan Peradilan yang telah memenuhi persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi terbuka sebagaimana pengumuman terlampir.

Informasi lengkap tentang ketentuan, persyaratan, tahapan seleksi terbuka dan pendaftaran online dapat dilihat di Website resmi Mahkamah Agung RI dengan alamathttp://pejabatonline.mahkamahagung.go.id

Berikun ini kami sampaikan lampiran Pengumuman, Format Surat Lamara, Surat Keterangan Persetujuan Atasan/Pimpinan dan Surat Pernyataan Tidak Pernah Di Jatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat. (ds/humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

scan0001.pdf

1.0 MBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI ADMINISTRASI CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA INSPEKTUR WILAYAH IV BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI | Mahkamah Agung RI