Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGUMUMAN TENTANG SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

spoof
•
Share:

Jakarta-Humas : Jum’at 25 September 2020. Berdasarkan Pengumuman dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Selaku Ketua Panitia Seleksi Tentang Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020. Nomor : 17/Pansel/Japati/9/2020. Tanggal 25 September 2020.

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Mahkamah Agung RI tahun 2020, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/ Lembaga, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disiase 2019 (Covid – 19) dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut :

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisisn Jabatan Pimpinan Tinggi pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020. 1. Surat Pengumuman dan Lampirannya. 2. Formulir Daftar Riwayat Hidup. (ds/rs/ah).

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

1_Pengumumam_Seleksi_Irwil.pdf

9.7 MB•Dokumen Resmi
DOCX

2_Daftar_Riwayat_Hidup.docx

34 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•