Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN TERKAIT PERUBAHAN PENETAPAN SUSUNAN KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA PENGADAAN SEWA MESIN FOTOCOPY DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA TAHUN ANGGARAN 2022

PENGUMUMAN TERKAIT PERUBAHAN PENETAPAN SUSUNAN KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA PENGADAAN SEWA MESIN FOTOCOPY DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA TAHUN ANGGARAN 2022

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/ Mahkamah Agung RI Nomor: 231/Bua.UKPBJ/ SK/ XII/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Perubahan Penetapan Susunan Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Pengadaan Mesin Sewa Fotocopy di Lingkungan MA RI Badan Peradilan di Bawahnya Tahun Anggaran 2022.

Untuk lebih jelasnya, berikut surat dan lampirannya:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

231 SK UKPBJ NEW FOTOCOPY DI SELURUH INDONESIA TA 2022.pdf

4.9 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN TERKAIT PERUBAHAN PENETAPAN SUSUNAN KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA PENGADAAN SEWA MESIN FOTOCOPY DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA TAHUN ANGGARAN 2022 | Mahkamah Agung RI