Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS USUL PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS USUL PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

azizah
•

Jakarta-Humas MA: Sehubungan dengan ditetapkannya Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 11 Thaun 2019 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional MELALUI Penyesuaian/Inpassing dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI No: 1386/SEK/KP.04.6/9/2019 tentang Mekanisme/Prosedur Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya, Bersama ini disampaikan hasil seleksi administrasi berkas usulan jabatan fungsional (terlampir). Dimohon kepada yang kekurangan berkas usulan agar segera dilengkapi dan dikirim ke Biro Kepegawian Badan Urusan Administrasi MA RI paling lambat tanggal 28 Oktober 2019.

Untuk nama-nama dan informasi lebih lanjut, silakan klik tautan di bawah ini. (humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Penyampaian Hasil Seleksi Administrasi Berkas Usul Pengangkatan JF Melalui Inpassing.pdf

2.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BERKAS USUL PENGANGKATAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING | Mahkamah Agung RI