Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENYAMPAIAN PENYEMPURNAAN TEMA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE -74 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019

PENYAMPAIAN PENYEMPURNAAN TEMA PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE -74 KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2019

rudy
•

Jakarta-Humas, Selasa,6 Agustus 2019. Menyusul Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1132/SEK/HM.01.2/7/2019 Tertanggal 26 Juli 2019, Perihal Upacara Bendera dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke - 74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.

Bersama ini kami teruskan surat dari Menteri Sekretaris Negara Selaku Ketua Panitia Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/ Pemerintah Asing/ Pimpinan Organisasi Internasional. Nomor B-779 /M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2019. Tertanggal 23 Juli 2019. Perihal Tentang Penyampaian Penyempurnaan Tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke - 74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Ketua /Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. 2.Para Ketua /Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya berikut suratnya. (ds/rs)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat Dari Sesneg.pdf

487 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•