Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENYAMPAIN LAPORAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) SEMESTER I TAHUN 2022

PENYAMPAIN LAPORAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) SEMESTER I TAHUN 2022

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 1538/SEK/PL.07/7/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Penyampain Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2022

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Kepala Biro Perlengkapan; 2. Para Sekretaris Unit Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia; 4. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat dan Lampiran A, B, C.pdf

8.7 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENYAMPAIN LAPORAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK NEGARA (BMN) SEMESTER I TAHUN 2022 | Mahkamah Agung RI