Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2021 AUDITED

PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2021 AUDITED

rudy
•
Share:

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor; 863/SEK/KU.00/04/2022 tanggal 5 April 2022 perihal Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2021 Audited.

Yang ditujukan kepada : Yth; 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung; 2. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung; 3. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung; 4. Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung; 5. Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung; 6. Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung; 7. Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia; 8. Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia

Untuk lebih jelas berikut surat dan lampirannya:

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan MA Tahun 2021 Audited.pdf

10.3 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•