PERATURAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 01 TAHUN 2019
azizah
•Jakarta-Humas, Senin 11 Maret 2019. Berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 01 Tahun 2019. Tertanggal 06 Maret 2019. Tentang Penetapan Standar Biaya Perjalanan Dinas dan Transport Lokal di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya di Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2019.
Untuk lebih jelasnya, berikut Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung RI dan lampirannya. (ds/rs)
Lampiran Dokumen
PDF
STANDAR TRANSPORT PERJADIN 2019.pdf
8.5 MB•Dokumen Resmi
