Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2022

PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2022

rudy
•
Share:

Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 2462/SEK/HM.01.2/10/2022 yang ditujukan kepada Yth.1. Ketua / Kepala Pengadilan tingkat Pertama, 2. Ketua / Kepala Pengadilan tingkat Banding tentang peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022.

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2022.pdf

351 KB•Dokumen Resmi
PDF

pedoman-pelaksanaan-upacara-hsp-2022.pdf

6.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•