PERMINTAAN LAPORAN PELAKSANAAN KEGIATAN P4GN
Jakarta – Humas : sebagaimana tindaklanjut dari surat Plt.Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1719 / SEK / OT.01.1 / 10 / 2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang penunjukkan daerah Implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 pada pengadilan tingkat pertama TA 2021 melalui kegiatan tes urine dan sosialisasi P4GN, dengan ini bagi satuan kerja yang telah melaksanakan kegiatan tersebut diminta untuk segera melaporkan pelaksanaan kegiatannya.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
Permintaan_Laporan_Pelaksanaan_P4GN.pdf
968 KB•Dokumen Resmi
