Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERMINTAAN NAMA-NAMA PESERTA KEGIATAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN YANG SESUAI STANDAR AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA SATKER ESELON I DAN SATKER UPT KORWIL DIPA 005.01

PERMINTAAN NAMA-NAMA PESERTA KEGIATAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN YANG SESUAI STANDAR AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA SATKER ESELON I DAN SATKER UPT KORWIL DIPA 005.01

devi.sugara

Berdasarkan Surat Dari Kepala Biro Keuangan Nomor : B-105/Bua.3/KU.00/07/2016. Tentang Permintaan Nama Peserta Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan yang Sesuai Standar Akuntansi Berbasis Akrual, yang di tujukan Kepada Yang Terhormat para Satuan Kerja Eselon I Pusat. Dalam rangka Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2016 dengan tema melalui Implementasi e-Rekon, untuk mendorong peningkatan Kualitas Laporan Keuangan dan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI, di minta untuk menugaskan 2 orang pegawai yaitu, Operator SAIBA-E1 dan SIMAKBMN-E1 untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Dan Berdasarkan Surat Dari Kepala Biro Keuangan Nomor : B-106/Bua.3/KU.00/07/2016. Tentang Permintaan Nama Peserta Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan yang Sesuai Standar Akuntansi Berbasis Akrual, yang di tujukan Kepada Yang Terhormat para Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama, Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh dan Pengadilan Agama Batam selaku Penanggung Jawab Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Koordinator Wilayah (Korwil) DIPA 005.01. Dalam rangka Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2016 dengan tema melalui Implementasi e-Rekon, untuk mendorong peningkatan Kualitas Laporan Keuangan dan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI, di minta untuk menugaskan 2 orang pegawai yaitu, Operator SAIBA-W dan SIMAKBMN-W untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Suratnya.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

surateselon1_B_105.pdf

1.5 MBDokumen Resmi
PDF

suratkorwil_B_106.pdf

1.5 MBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PERMINTAAN NAMA-NAMA PESERTA KEGIATAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN YANG SESUAI STANDAR AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA SATKER ESELON I DAN SATKER UPT KORWIL DIPA 005.01 | Mahkamah Agung RI