Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERMINTAAN NAMA PESERTA KEGIATAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI SEMESTER 1 TAHUN 2018

PERMINTAAN NAMA PESERTA KEGIATAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI SEMESTER 1 TAHUN 2018

azizah
•

Jakarta-Humas: Biro Keuangan Mahkamah Agung akan melaksanakan kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester 1 Tahun 2018 pada 16-21 Juli 2018 di Grand Ballroom 2 & 3 Hotel Aryaduta Bali. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Semester 1 Tahun 2018. Terkait hal tersebut Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, H. Sutisna, S.Sos., M.Pd meminta kepada Penanggung Jawab Satuan kerja Unit Eselon 1 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Penanggung jawab Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai coordinator wilayah (Korwil) DIPA 005.01 untuk menugaskan 2 (dua) orang pegawai yaitu, pelaksana Aplikasi SAIBA-E1 dan SIMAKBMN-E1 (pada Eselon 1 di Mahkamah Agung), dan pelaksana aplikasi SAIBA-W dan SIMAKBMN-W (pada satuan kerja Unit Pelaksana Teknis) untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Surat, persyaratan dan ketentuan lainnya terlampir. (humas)

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

Permintaan Nama Peserta Eselon I.pdf

3.2 MB•Dokumen Resmi
PDF

Permintaan Nama Peserta Korwil.pdf

3.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PERMINTAAN NAMA PESERTA KEGIATAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI SEMESTER 1 TAHUN 2018 | Mahkamah Agung RI