Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERPANJANGAN PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI MADYA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

PERPANJANGAN PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI MADYA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

rusdi
•

Sehuubungan dengan pengumuman Nomor : PENG-02/PANSEL.JPT-M/08/2018 Tentang perpanjangan waktu Pendaftaran Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi MAdya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tanggal 20 agustus 2018, maka dengan ini kami sampaikan bahwa waktu pendaftaran seleksi terbuka calon pejabat Pimpinan Tinggi Madya yaitu Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah diperpanjang sampai dengan 03 september 2018 maka dengan ini perpanjangan waktu pendaftaran seleksi terbuka . maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

LKPP.pdf

512 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PERPANJANGAN PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI MADYA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH | Mahkamah Agung RI