PERPANJANGAN WAKTU PENDATAAN PEGAWAI PEMINAT RUMAH SUBSIDI
Jakarta – Humas: Menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 314/BUA.4/PL1.2/VII/2025 hal Pendataan Pegawai Peminat Rumah Subsidi tanggal 23 Juli 2025, bersama ini kami sampaikan perpanjangan waktu pendataan pegawai peminat rumah subsidi sampai dengan kuota rumah subsidi terpenuhi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
SURAT BMN NO 337.pdf
106 KB•Dokumen Resmi
