Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERSIAPAN PENYUSUNAN DAN PENDAMPINGAN RKA-KL ALOKASI ANGGARAN TA 2023

PERSIAPAN PENYUSUNAN DAN PENDAMPINGAN RKA-KL ALOKASI ANGGARAN TA 2023

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti surat menteri Keuangan RI Nomor S-821/MK.02/2022 Tangggal 4 Oktober 2022 Perihal Penyampaian Alokasi Anggaran Kementrian/Lembaga Tahun anggaran 2023, Yang ditujukan Kepada YTH Para Sekretaris Pengadilan tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada 4 (empat) lingkungan Peradilan, Maka suratnya kami sampaikan sebagai berikut :

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

persiapan penyusunan dan pendampingan RKAKL Alokasi Anggaaran TA 2023.pdf

1.6 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•