Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/RALAT PENGUMUMAN TENTANG PERUBAHAN TEMPAT PELAKSANAAN PENULISAN MAKALAH, BAHAN PAPARAN DAN ASSESMENT SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA DI 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN TAHUN 2016

RALAT PENGUMUMAN TENTANG PERUBAHAN TEMPAT PELAKSANAAN PENULISAN MAKALAH, BAHAN PAPARAN DAN ASSESMENT SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA DI 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN TAHUN 2016

okho

Ralat Pengumuman Tentang Tempat Pelaksanaan Penulisan Makalah, Bahan Paparan, dan Assesment. Yang Semula Di Puslitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Jalan. Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Mega Mendung, Bogor. Berdasarkan Nomor : 86-1/SEK/KU.01/4/2016. Tanggal 25 April 2016.

Menjadi, Di Salak Tower Hotel. Jalan. Salak No. 38, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Nomor : 87-1/SEK/KU.01/4/2016. Tanggal 29 April 2016. Menjadi, Di Salak Tower Hotel. Jalan. Salak No. 38, Bogor, Jawa Barat.

Di Informasikan Kepada Para Peserta Yang Mengikuti Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a dan II.b) di Empat Lingkungan Peradilan Tahun 2016, Tentang Tempat Pelaksanaan Penulisan Makalah, Bahan Paparan, dan Assesment.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat ralat pengumuman. tentang perubahan tempat pelaksanaan Penulisan Makalah, Bahan Paparan, dan Assesment. (ds/humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

img-429223913.pdf

28 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.