Beranda/Pengumuman/SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN TRIWULAN I TA 2021 PADA APLIKASI E-MONEV VER 3 BERDASARKAN PP 39 / 2006
SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN TRIWULAN I TA 2021 PADA APLIKASI E-MONEV VER 3 BERDASARKAN PP 39 / 2006
Jakarta – Humas : Sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 996/SEK/OT.01.2/4/2021 tanggal 20 April 2021 hal Verifikasi Laporan Triwulan I TA 2021 pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39 /2006 dengan batas akhir penginputan tanggal 03 Mei 2021, disampaikan bahwa masih ada satuan kerja yang belum melakukan pelaporan dan atau belum lengkap dalam penginputan data realisasi pada Triwulan I TA 2021.
Untuk lebih lengkapnya, berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
Satker_yang_Belum_Melakukan_Pelaporan_TW 1_TA 2021.pdf
8.3 MB•Dokumen Resmi
