Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA

rudy
•

Jakarta – Humas : Dengan ini disampaikan, bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia akan menyelenggarakan Pendaftaran Seleksi Terbuka Jabatan PimpinanTinggi Pratama setara Eselon II di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia yang dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil pusat yang memenuhi syarat. Adapun Informasi lengkap mengenai Seleksi Terbuka dapat dilihat pada laman http://www.kemenpppa.go.id

Berikut Surat Seleksi Terbuka Jabatan PimpinanTinggi Pratama setara Eselon II di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Seleksi Terbuka Jabatan PimpinanTinggi Pratama setara Eselon II di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Republik Indonesia .pdf

1.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK REPUBLIK INDONESIA | Mahkamah Agung RI