Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PANITERA PENGGANTI KAMAR PIDANA DAN PERDATA PADA KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PANITERA PENGGANTI KAMAR PIDANA DAN PERDATA PADA KEPANITERAAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

azizah

Jakarta-Humas: Dalam rangka pengisian Jabatan Panitera Pengganti Kamar Pidana dan Perdata pada Kepaniteraan Mahkamah Agung RI tahun 2023, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2022 tentang Perubahaan atas Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung, dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pada Mahkamah Agung, dengan ini kami mengundang Hakim Tingkat Pertama pada Peradilan Umum yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan sebagai berikut:

I. Ketentuan Umum A. Persyaratan Administrasi 1. Warga Negara Republik Indonesia; 2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 3. Berpengalaman sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sebagai Hakim; 4. Memiliki pangkat minimal III/d; 5. Berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang mempunyai keahlian di bidang hukum; 6. Sehat jasmani dan rohani; 7. Maksimal berusia 45 (empat puluh lima) tahun pada saat pendaftaran; 8. Mendapat rekomendasi dari ketua pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding terkait; 9. Mendapat rekomendasi dari atasan langsung bagi Hakim Yustisial yang berada di lingkungan Mahkamah Agung; 10.Menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir; 11.Mengisi SPT dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan 12. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan Surat Keterangan dari Kepala Badan Pengawasan.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Seleksi PP Mahkamah Agung.pdf

415 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.