Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UNDANGAN JALAN SEHAT HUT KE-77 MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022

UNDANGAN JALAN SEHAT HUT KE-77 MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2022

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas: Dalam rangka Peringatan HUT Ke-77 Mahkamah Agung RI Tahun 2022, akan diselenggarakan kegiatan Senam Pagi, Jalan Sehat dan Hiburan, pada :

Hari/Tanggal : Sabtu, 20 Agustus 2022

Pukul : 06.00 WIB s.d selesai

Tempat : Halaman Gedung Mahkamah Agung RI

Pakaian : Pakaian Olahraga

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini :

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

jalan sehat hut ma 2022.pdf

332 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•