Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

azizah
•
Share:

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti arahan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia berkenaan dengan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 dan memperhatikan Surat Menteri Sosial Republik Indonesia nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/24 tanggal 31 Oktober 2024 hal Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024, dengan ini Mahkamah Agung akan menyelenggarakan UpacaraPeringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 pada Minggu, 10 November 2024.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

3 Berkas
PDF

(PENGADILAN) Upacara Upacara Hari Pahlawan 2024 (1)_sign.pdf

207 KB•Dokumen Resmi
PDF

(DYK) Upacara Hari Pahlawan 2024_sign.pdf

161 KB•Dokumen Resmi
PDF

(MA) Upacara Hari Pahlawan 2024 (1)_sign.pdf

178 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•