Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/USULAN PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS FORMASI TAHUN 2019

USULAN PENGANGKATAN CPNS MENJADI PNS FORMASI TAHUN 2019

rudy
•
Share:

Jakarta-Humas : Berikut disampaikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 2824/SEK/KP.00.3/11/2021 tentang Usulan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya.

Yang ditujukan Kepada Yth : 1. Panitera Mahkamah Agung, 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Mahkamah Agung, 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding, 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama

Silakan klik tautan berikut ini untuk Surat dan lampiran selengkapnya :

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

publish pengumuman an pemberitahuan tentang usulan pengangkatan CPNS menjadi PNS tahun 2019(1).pdf

295 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•