PEMBERITAHUAN PERINTAH TINDAK LANJUT LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK RI
Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Agung RI No. 51/KMA/HK.01/06/2017 dan No. 52/KMA/HK.01/06/2017 perihal Laporan Tindak lanjut laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI yang ditujukan kepada Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut.
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
