Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Artikel/PIMPINAN MA GELAR HALAL BI HALAL DENGAN KELUARGA BESAR MA

PIMPINAN MA GELAR HALAL BI HALAL DENGAN KELUARGA BESAR MA

devi.sugara

Jakarta-Humas, Pimpinan MA (Ketua MA Hatta Ali, Para Wakil Ketua MA, Para Ketua Kamar dan Hakim Agung) hari ini menggelar halal bi halal dengan seluruh Pejabat Eselon, para staf hingga tenaga honorer di lingkungan Mahkamah Agung.

Acara itu di gelar balairung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9 - 13, Jakarta Pusat, senin (11/7/2016), dimulai sekitar pukul 09.45 WIB. Hadir Ketua MA Hatta Ali beserta Istri juga para Wakil Ketua dan Istri serta para Ketua Kamar MA.

Tamu yang diundang adalah para sesepuh dan para mantan Pimpinan MA serta para Pejabat Eselon hingga staf di lingkungan Kepaniteraan dan Kesekretariatan Mahkamah Agung, serta para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan sejabodetabek.

Para tamu undangan membuat antrian untuk bersalaman dengan para Pimpinan MA (Ketua MA Hatta Ali, Para Wakil Ketua, Para Ketua Kamar dan Para Hakim Agung), di mulai dari para sesepuh MA serta para mantan Pimpinan MA, turut hadir Ketua MA Ke - 11 Prof. Bagir Manan, Wakil Ketua MK Anwar Usman serta para staf di lingkungan MA dan undangan lainnya.

Acara halal bi halal itu selesai hingga sekitar pukul 11.30 WIB, di lanjutkan dengan santap siang bersama. Para Pimpinan MA (Ketua MA Hatta Ali, Para Wakil Ketua MA, Para Ketua Kamar dan Para Hakim Agung) kemudian berbaur dengan para undangan yang hadir. (ds/rn)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.