3 Tahun BPHPI, Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital
Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., membuka secara resmi kegiatan Refleksi Perjalanan 3 Tahun Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional pada Jumat, 2 Oktober 2026, bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua MA menegaskan bahwa di era pesatnya transformasi digital dan pengembangan kecerdasan artifisial (AI), hakim perempuan tidak boleh sekadar menjadi penonton, melainkan harus hadir, memahami, dan berinovasi dalam pemanfaatan teknologi peradilan.
Namun, ia memeringatkan agar kecanggihan teknologi tetap berada di bawah kendali nilai-nilai keadilan dan kompas moral.
"Manusia memiliki tiga 'N', yaitu naluri, nalar, dan nurani. Sedangkan mesin-mesin cerdas hanya punya dua, yaitu naluri dan nalar, tetapi tidak memiliki nurani. Padahal, nurani itulah sumber mata air keadilan yang terpancar dari jiwa manusia. AI tidak boleh menggantikan tanggung jawab moral dan kehati-hatian seorang hakim dalam memutus perkara," tegas Prof. Sunarto.
Lebih lanjut, Ketua MA menyampaikan apresiasi atas perkembangan pesat BPHPI yang lahir pada 27 September 2023 dan resmi diluncurkan pada 12 Januari 2024 di bawah naungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Saat ini, dari 8.876 hakim di seluruh Indonesia, sebanyak 2.766 orang atau 31,16 persen di antaranya adalah hakim perempuan.
Dari jumlah tersebut, 16 hakim perempuan dipercaya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan 212 orang sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Pertama.
“Bilangan angka ini, selain menunjukkan besarnya potensi yang dimiliki oleh hakim perempuan, juga mencerminkan adanya representasi yang signifikan, serta wujud kepemimpinan hakim perempuan di lingkungan peradilan,” ucap Ketua MA.
Ia juga menyampaikan selamat atas capaian internasional BPHPI yang akhir minggu lalu resmi terkonfirmasi bergabung sebagai afiliasi dari International Association of Women Judges (IAWJ).
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., menekankan bahwa penguatan hakim perempuan bukan agenda yang berdiri sendiri, melainkan agenda bersama untuk memperkuat kepemimpinan, integritas, dan profesionalitas seluruh hakim Indonesia.
“Refleksi 3 tahun bukan semata-mata perayaan perjalanan waktu, tetapi merupakan kesempatan untuk melihat kembali tujuan pembentukan badan sekaligus mengukur capaian serta memastikan bahwa setiap langkah tetap bermuara pada penguatan profesi hakim demi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung,” tegas Ketua Kamar Pengawasan itu.
Menanggapi implementasi AI, Prof. Yanto mengutip pesan penting Ketua MA bahwa keadilan tidak lahir hanya dari algoritma atau pengelolaan data. Putusan hakim menyangkut harkat, martabat, dan hak asasi manusia yang membutuhkan nalar hukum serta kearifan nurani.
Sementara itu, Ketua BPHPI yang juga Hakim Agung Kamar Perdata, Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum., memaparkan wadah hakim perempuan ini lahir dari visi dan komitmen pimpinan MA dan IKAHI untuk mendorong peradilan yang inklusif. MA memandang diperlukan pendekatan equity, yaitu dukungan yang mempertimbangkan kebutuhan yang berbeda agar perempuan dan laki-laki memiliki peluang yang setara untuk berkembang.
Pada kesempatan ini, Dr. Nani menyampaikan bahwa masa kepengurusan BPHPI periode pertama yang sejatinya berakhir pada September 2026 telah resmi diperpanjang oleh PP IKAHI dan Pelindung MA hingga akhir tahun 2028 agar selaras dengan masa bakti PP IKAHI.
Dr. Nani turut menguraikan berbagai program prioritas BPHPI, di antaranya pengembangan program mentoring hakim perempuan yang bekerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA), pelaksanaan survei persepsi kepemimpinan, penguatan judicial well-being, hingga penyusunan rekomendasi promosi dan mutasi berbasis pendekatan equity.
"BPHPI hadir bukan sekadar menyelenggarakan kegiatan rutin, melainkan menjadi wadah untuk memperkuat kapasitas, kepemimpinan, dan jejaring hakim perempuan agar siap mengambil tanggung jawab kepemimpinan yang lebih besar demi mewujudkan badan peradilan yang inklusif dan agung," ujar Nani.
Peringatan ini juga diisi dengan seminar nasional dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Guru Besar FH Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Hj. Efa Laela Fakhriah, S.H., M.H., serta Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Nathanael Elnadus J. Sumampouw, M.Psi., Ph.D.
Acara turut dihadiri oleh Ketua MA periode 2020-2024, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., segenap pimpinan MA, pengurus PP IKAHI, serta ribuan hakim perempuan dari empat lingkungan peradilan secara hybrid. (sk/ds/DI/Photo:kdr,end)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
