Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/ASIAN JUDGES SYMPOSIUM ON ENVIRONMENTAL DECISION MAKING THE RULE OF LAW AND ENVIRONMENTAL JUSTICE

ASIAN JUDGES SYMPOSIUM ON ENVIRONMENTAL DECISION MAKING THE RULE OF LAW AND ENVIRONMENTAL JUSTICE

okho
•

JAKARTA"“HUMAS, 28-29 Juli 2010 Ketua Mahkamah Agung menghadiri simposium hakim-hakim seAsia mengenai keputusan pembuatan aturan hukum dan keadilan lingkungan yang diadakan di Auditorium Zones A-B Asian Development Bank Headquarters, Manila-Philipina.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Muda Perdata H. Atja Sondjaja, Hakim Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi dan Prof. Komariah E. Sapardjaja, Hakim Tinggi Andriani Nurdin, Kepala Pusdiklat Kumdil MA-RI IG Agung Sumanatha, Hakim Yustisial Bambang H. Mulyono, WKPN Depok Prim Haryadi, Hakim PN Jakarta Pusat Sugeng Riyono dan Sunardi , Hakim PN Jakarta Selatan Artha Theresia Silalahi, serta Anggota Tim Pembaruan Peradilan Wiwiek Awiati.

Adapun dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan bahwa peran pengadilan dalam rangka menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan mendorong terwujudnya good governance dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), serta melindungi kepentingan generasi saat ini dan generasi yang akan datang, menjadi jauh lebih penting lagi mengingat tindakan-tindakan yang tidak pro-lingkungan atau tindakan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan jauh lebih cepat dibandingkan dengan perkembangan hukum positif itu sendiri.

Dan peran penting pengadilan ini lah yang melandasi kebijakan pimpinan Mahkamah Agung untuk menyiapkan hakim-hakim serta aturan pengadilan (court proceeding) yang sejalan dengan upaya perlindungan daya dukung ekosistem, pembangunan berkelanjutan dan good governance.

Ketua Mahkamah Agung juga memperhatikan bahwa perlu adanya kerjasama lebih erat lagi antar hakim-hakim se ASEAN untuk bersama-sama mengembangkan "green bench". Dan Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki pusat pelatihan hakim yang cukup representative untuk penyelenggaraan pertemuan tersebut, oleh karena itu Mahkamah Agung RI siap menjadi tuan rumah apabila diperlukan untuk menyelenggarakan pertemuan para Ketua Mahkamah Agung se-ASEAN dan hakim-hakim lingkungan se-ASEAN pada tahun depan.(irn/ind)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•