Badilag Peringati 25 Tahun UU Peradilan Agama
Bandung-Humas, Rabu (24/9/2014) malam, Ditjen Badilag menyelenggarakan Peringatan 25 Tahun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Acara monumental ini diselenggarakan Badilag di Hotel Garden Permata, Bandung.
Acara yang diselenggarakan Badilag ini dengan tiga tujuan. Pertama, Badilag ingin merawat sejarah peradilan agama, terutama dari sisi legislasi. Kedua, Badilag ingin memotret berbagai inovasi dan pencapaian yang telah di raih oleh peradilan agama setelah 25 tahun berlakunya Undang-Undang Peradilan Agama, khususnya selama beberapa tahun terakhir. Dan ketiga, Badilag ingin menyukseskan program-program prioritas dan unggulan pembaruan peradilan di lingkungan peradilan agama melalui serangkaian lomba dan pemberian penghargaan.
Sejatinya acara monumental ini tidak berdiri sendiri, tapi merupakan gabungan dari sejumlah kegiatan, yaitu rapat koordinasi peradilan agama, bimbingan teknis dan kegiatan-kegiatan lainnya yang diselenggarakan Badilag secara serentak atau terpadu di satu tempat. Acara ini dihadiri oleh lebih kurang 400 orang yang berasal dari pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama. Sebagian peserta lainnya berasal dari Badilag sendiri.
Acara puncak pada malam ini diisi dengan sambutan dari Ketua Pelaksana, Dirjen Badilag dan Ketua Kamar Agama MA. Kegiatan ini di lanjutkan dengan serangkaian agenda penting yang disiapkan Badilag. Pertama, launching berbagai inovasi di lingkungan peradilan agama yang terdiri dari Redesain SIADPA Plus; Redesain website Badilag.net; Teleconference untuk pembinaan; E-learning meja informasi; Aplikasi E-Kegiatan; dan Sertifikat Manajemen Mutu atau ISO 9001:2008 di PA Stabat.
Kedua, pemberian penghargaan kepada para juara lomba dalam bidang Implementasi SIADPA Plus; Pelayanan Publik dan Meja Informasi; Pengelolaan website; Pengelolaan SIMPEG dan e-Doc; Pemberkasan perkara; dan Penulisan karya ilmiah.
Ketiga, pemutaran video ini tentang peradilan agama sebagai refleksi untuk mengingat perjalanan sejarah peradilan agama. serta inovasi-inovasi dan pencapaian-pencapainnya yang telah di raih. (ds/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
