Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/BERSIH LINGKUNGAN BERSIH HATI

BERSIH LINGKUNGAN BERSIH HATI

okho
•
Bagikan:

JAKARTA - HUMAS, Ada yang berbeda pada Monas di pagi hari ini, ribuan orang bertopi putih menyemut di sekitaran MOnas sambil menenteng plastik berwarna hitam. Monas hari ini seakan sedang didandani. Ya, Monas akan tampil cantik dan bersih hari ini karena ribuan pegawai MA dan warga pengadilan membersihkan taman Monas.

"Inilah hubungan timbal balik yang bisa MA berikan kepada Monas, Monas sebagai paru - paru Jakarta setiap hari memberikan udara yang bersih dengan aneka pepohonannya. Dilandasi kesadaran inilah MA berinisiatif untuk melakukan bersih - bersih di taman Monas. Hal ini untuk menjaga agar Monas tetap `baik hati` untuk memberikan udara yang bersih dan lingkungan yang asri. Diharapkan ke depannya kegiatan ini akan dijadikan agenda rutin MA" ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur di sela - sela jalan santai dalam rangka ulang tahun MA.

Lebih lanjut diungkapkan, melalui kegiatan bersih - bersih semacam ini akan memacu semangat bersih diri warga pengadilan. "Ada ungkapan bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman, maka hendaknya setiap orang memelihara kebersihannya supaya terjaga imannya".

Acara bersih - bersih ini tidak hanya dilakukan di sekitar taman Monas, namun juga di sepanjang rute jalan santai hingga ke Bundara Hotel Indonesia. (ifh/humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•