DIPA 2009 MAHKAMAH AGUNG DISERAHKAN KE PARA PEJABAT ESELON I
JAKARTA-HUMAS. Rabu (7/1) Sekretaris Mahkamah Agung, Drs. H.M. Rum Nessa, SH, MHum, menyerahkan DIPA 2009 Mahkamah Agung ke para Pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung di ruang Wirjono Prodjodikoro lantai 2, pukul 15.00 WIB, usai rapat pleno.
Dalam kesempatan itu Rum Nessa menyatakan, "DIPA 2009 Mahkamah Agung sebesar 5,47 triliun mengalami penurunan sekitar 15,20% dibandingkan dengan DIPA 2008 yang diperoleh Mahkamah Agung. Meskipun demikian, pelaksanaan DIPA tahun ini harus dilaksanakan dengan benar dan realisasinya harus ditingkatkan", ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Drs. Hariry YS, SH, MM, MH, juga menyatakan bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah diwajibkan memiliki sertifikasi.
DIPA 2009 Mahkamah Agung ini, telah diserahkan oleh Presiden kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, DR. Harifin A. Tumpa, SH, MH hari Senin (5/1). (jup)
