Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK KINERJA PENDAHULUAN PELAYANAN PERADILAN SEMESTER II 2025

ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK KINERJA PENDAHULUAN PELAYANAN PERADILAN SEMESTER II 2025

rudy

Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H bersama dengan anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Nyoman Adhi Suryadnyana SE., ME., M,AK., CA., CSFA., CFrA., CGCAE melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Atas Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan, pada Selasa, 5 Agustus 2025 bertempat diruang rapat Ketua MA gedung Mahkamah Agung.

Entry Meeting ini dilaksanakan untuk melakukan Kinerja Pendahuluan Pelayanan Peradilan Semester II 2025 yang berlangsung selama 45 hari, dimulai dari 21 Juli hingga 26 September 2025. Pemeriksaan ini melibatkan 6 Wilayah yang terdiri dari Satker Pusat dan 5 Wilayah Provinsi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara dan DKI Jakarta.

Dalam paparannya, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan harapan atas pemeriksaan laporan Keuangan MA tahun 2025 oleh BPK yaitu

1. Komitmen Pimpinan Mahkamah Agung dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi pada pelayanan peradilan, baik kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan.

2. Pemeriksaan BPK mendorong penguatan peran Badan Pengawasan (Bawas) MA melalui kerja sama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik.

3. Mengintensifkan sinergi dan koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) melaluli pelaksanaan rekomendasi atas pemeriksaan tematik.

4. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam pelayanan peradilan untuk memudahkan akses informasi dan proses penyelesaian perkara secara sederhana, cepat, dan biaya ringan.Sementara itu, Prof Sunarto menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan menyampaikan agar Satuan kerja menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh Tim Pemeriksa BPK, serta apabila terdapat kendala maka tim pemeriksaan BPK dapat menyampaikan langsung kepada pimpinan MA.

Lebih lanjut Ketua MA berharap semoga dengan hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan kedepannya, serta MA dapat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke empat belas (14) kalinya secara berturut-turut dari BPK.

Acara Entry Meeting ini, juga dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung dan pejabat Eselon I di lingkungan Mahkamah Agung. (enk/pn/photo:adr).

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.