HUKUMAN DISIPLIN PERIODE APRIL s/d JUNI 2013
Berdasarkan Memorandum dari Sekretaris Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor : 05/BP.1/KP.02.2/VII/2013 tanggal 22 Juli 2013, perihal Aparat Pengadilan yang Dikenai Hukuman Disiplin Periode April s/d Juni 2013.
Berikut ini kami sampaikan lampirannya tersebut diatas.(Indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
HUKUMAN_DISIPLIN_APRIL_JUNI_2013_EDIT.pdf
915 KB•Dokumen Resmi
