Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/HUT KE 11 DHARMAYUKTI KARINI : "MELINDUNGI KELUARGA DARI BAHAYA NARKOBA DAN MELESTARIKAN BUDAYA BANGSA"

HUT KE 11 DHARMAYUKTI KARINI : "MELINDUNGI KELUARGA DARI BAHAYA NARKOBA DAN MELESTARIKAN BUDAYA BANGSA"

okho
•
Bagikan:

JAKARTA - HUMAS, Ada yang istimewa dalam perayaan ulang tahun Dharmayukti Karini MA yang ke 11 di tahun ini, karena menggabungkan nilai edukasi, hiburan, dan silaturahmi. Mengusung tema mengenai keluarga, Dharmayukti karini MA memfokuskan perlindungan keluarga terhadap bahaya narkoba. "Pondasi utama dari pencegahan narkoba itu ada pda keluarga" ujar David, narasumber dari Badan Narkotika Nasional. Lebih lanjut dijelaskan bahwa kecenderungan awalnya adalah coba - coba. "Ah, kalo cuma satu gak apa - apa, nah selanjutnya jadi dua, tiga, dan selanjutnya dosisnya akan bertambah".

Tak sekedar diisi dengan penyuluhan dari Badan Narkotika Nasional, Dharmayukti karini juga meramaikan hari jadinya dengan lomba paduan suara, lomba berbusana terbaik, dan menari tarian tradisional dari Sulawesi Tenggara. Juara Pertama Lomba paduan suara diraih oleh MA, disusul oleh Pengadilan Tinggi Jakarta, Pengadilan Tinggi Jawa Barat, dan Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam sambutan pembukaannya Ketua Pusat Dharmayukti Karini MA, Ibu HM. Saleh menyampaikan rasa syukurnya atas usia 11 tahun ini. "Melalui HUT Dharmayukti Karini ke 11 dan Hari Ibu, Melindungi keluarga dari bahaya narkoba dan melestarikan budaya bangsa" tegasnya. (ifh/humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•