KALI KEDUA, RAKERNAS DENGAN PAPERLESS BERHASIL
Humas-Manado: "Kekhawatiran saya terhadap peserta tidak bisa mengikuti system paperless di rakernas ini terbantahkan, karena semua peserta sekarang sudah terbiasa hijrah dari sistem cetak ke sistem digital, sejak jauh hari mereka sudah bisa membaca bahan-bahan rakernas di Portal Rakernas Mahakamah Agung, untuk itu saya menyatakan bahwa Rakernas yang menggunakan system paperless untuk kedua kalinya ini berhasil." Ungkap Ketua Steering committee Rakernas Mahkamah Agung , Nurhadi SH., MH, dalam sambutannya pada acara Penutupan Rakernas 2012 di hotel Peninsula Manado (1/11).
Nurhadi menegaskan bahwa beberapa peserta yang tidak bisa mengikuti Rakernas bukan karena tidak bisa mengakses bahan-bahan di portal Rakernas, tetapi karena sakit atau kegiatan yang memang tidak bisa digantikan. Dalam laporannya Sekretaris Ketua Mahkamah Agung ini malaporkan bahwa Rakernas yang berlangsung selama empat hari ini (28 Oktober sampai 1 November) berjalan dengan tertib dan sesuai jadwal yang telah dibuat. Rakenas ini juga dibarengi dengan suksesnya rakernas Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) rakernas Ikatan Panitera Sekretaris Indonesia (IPASPI), dan Rakernas Dharmayukti Karini.
HAKIM WAJIB MENJAGA KODE ETIK DAN INTEGRITAS
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya pada acara Penutupan Rakernas ini mengatakan bahwa lembaga peradilan memiliki sifat kemandirian yang harus dijaga bersama. Untuk tetap menjaga kemandirian kehakiman, para hakim telah dibekali kode etik untuk dijadikan panduan. Kode etik ini telah disepakati oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, "Jadi, sangat tidak etis jika ada hakim yang bilang bahwa "saya tidak tahu jika hal itu termasuk melanggar kode etik." Jangan sampai kita gagal meneggakkan kode etik, kita harus berkualitas, berintegritas sehingga pantas disebut yang "mulia". Terang lelaki asal Makassar ini.
Tertangkapnya hakim-hakim yang melanggar kode etik, baik karena suap maupun yang tertangkap di tempat hiburan dalam keadaan tidak pantas adalah contoh hakim-hakim yang tidak mengerti kode etik dan tidak bisa menjaga integritas. Hatta Ali mengatakan "Bagi hakim yang tidak bisa menjalankan kode etik dengan baik, saya persilahkan memilih jalannya sendiri."
Meskipun begitu, sebagai hakim kita tidak boleh menutup mata, kita harus sama-sama saling menjaga, kepercayaan publik harus diraih dan dipertahankan. Sudah menjadi keniscayaan, sebuah kepercayaan sulit diraih, tetapi sangat mudah hilang. Karena kita bukanlah apa-apa tanpa kepercayaan publik.
Mengenai Rakernas, mantan ketua Muda Bidang Pengawasan ini mengharapkan hasil rapat jangan sampai berhenti di pertemuan ini saja, hasil ini harus menetes di titik terbawah tingkat pengadila. Harus dipahami oleh semua hakim, panitera,dan staf. Topic-topik yang ada harus ditelaah dan dianalisis dan didistribusikan ke pihak-pihak yang terkait. Buat timeline dan adakan monitoring dan evaluasi sehingga pelaksanaaannya sesuai harapan. Rakernas adalah jalan terpenting dalam menyatukan visi dan misi, rakernas adalah contoh luar biasa dalam transfer of knowledge, untuk itu hasil Rakernas harus dipahami dari titik nol badan peradilan hingga titik teratas peradilan.
Hatta Ali berpesan kepada seluruh peserta bahwa sepulangnya dari Rakernas ini semua peserta memiliki tugas untuk mengawasi seluruh kesepakatan. Semua peserta harus menjaga amanat dan kepercayaan Negara yang telah dimandatkan dalam bentuk kesejahteraan. Beliau juga berpesan kepada seluruh hakim agar bisa menjadi manusia yang hidup untuk memanusiakan orang lain. "Saya berharap kita semua bisa meneladani slogan kota Manado Si tou timou tumou tou, yang artinya Manusia hidup untuk memanusiakan orang lain." Tutup Hatta. (Az)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
