KEBUTUHAN HAKIM PRIORITAS KOMISI III DPR RI
Semarang- Humas: Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) dengan jajaran empat lingkungan peradilan se Jawa Tengah di gedung Pengadilan Tinggi Semarang pada hari Senin, 21 Desember 2015. Kunker ini diikuti oleh 15 anggota komisi III, dipimpin oleh Benny K. Harman, SH. Hadir dalam kunker ini ketua pengadilan tingkat tinggi dan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan Provinsi Jawa Tengah.
Selain Pengadilan, Kunker ini juga dilakukan pada mitra kerja DPR RI komisi III di Jawa Tengah, di antaranya kepolisian daerah Semarang, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Semarang, dan kementrian Hukum dan HAM.
Di pengadilan selain mendengarkan laporan mengenai anggaran yang diterima dan terserap, Sumber Daya Manusia, jumlah perkara yang diputus, perkara-perkara yang banyak terjadi dan lainnya, Benny K. Harman juga memberikan waktu kepada seluruh hakim untuk mengeluarkan pendapat mereka, baik terkait RUU jabatan hakim yang akan mulai dibahas pada tahun mendatang maupun yang lainnya.
Beberapa hakim mengeluarkan unek unek mereka terkait kesejahteraan yang belum sesuai dengan peraturan yang ada. Seperti misalnya segi keamanan hakim, baik di ruang sidang maupun di rumah, kesehatan hakim, rumah dinas yang masih jauh dari kata kayak dan tunjangan yang masih belum cukup. "Kami selalu merasa was was jika menangani kasus kasus tertentu, jiwa kami terancam. Sedangkan untuk meminta bantuan polisi saat sidang saja kami harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Tolonglah, diperhatikan keamanan kami para anggota komisi tiga yang terhormat" kata Ali, mantan Kepala Pengadilan Negeri Depansar yang kini bertugas di pengadilan Negeri Semarang. "Keamanan dalam melaksanakan eksekusi juga, kami sangat kesulitan melakukan itu". Tambah Ali
Mengomentari beberapa pendapat dari para hakim, Ir. Teratur Sapto Edi, MT, salah satu anggota komisi III mengatakan bahwa kebutuhan Mahkamah Agung selalu menjadi prioritas komisi III. "DPR itu hukumnya pasti dalam memperjuangkan kesejahteraan hakim. Belum pernah kita tidak memberikan apa yang Mahkamah Agung minta. Selagi kementrian Keuangan ok, APBN cukup, dan Mahkamah Agung mengajukan, pasti kita prioritaskan. Karena kami tahu perjuangan para hakim seberapa beratnya." Kata Tjatur.
Kunker ini ditutup dengan saling memberi cindera mata dan foto bersama. Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, Dr. H. Muh. Daming Sunusi, SH. M.Hum berharap bahwa kunker ini adalah ajang tatap muka antara legislatif dan yudikatif yang sangat baik. Semoga komisi III bisa melahirkan kebijakan-kebijakan yang bisa membantu para hakim dalam melaksanakan tugas. (Humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
