KEHARUSAN PENYERAHAN RKA-KL TAHUN 2009
JAKARTA-HUMAS. Kepala Badan Urusan Administrasi, Subagyo, meminta agar seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia untuk segera menyempurnakan RAKL tahun 2009. Dalam surat No.138/S-Kel/BUA-Renog/VII/2008 tanggal 7 Juli 2008, yang dikirimkan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding se-Indonesia, disebutkan bahwa Pengadilan Tingkat Banding bertanggung jawab sepenuhnya atas tersusunnya RKA-KL Tahun 2009 yang telah disempurnakan dari masing-masing satker yang berada dalam wilayah hukumnya.
Untuk lengkapnya isi surat Ka BUA tersebut dapat di downloaddisini.
Disamping itu, Ka BUA juga meminta agar dalam penyempurnaan RKA-KL mempergunakan aplikasi Belanja Pegawai dan Aplikasi RKA-KL 2009 versi 5.0 yang dapat di download pada website Direktorat Jenderal Anggaran Departemen Keuangan RI dengan situsanggaran.depkeu.go.id(guns)
