Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KEPALA BADAN URUSAN ADMINISTRASI : " MA HARUS JADI INSPIRASI "

KEPALA BADAN URUSAN ADMINISTRASI : " MA HARUS JADI INSPIRASI "

okho
•
Bagikan:

Bogor-Humas, Mewujudkan Badan Peradilan yang Agung merupakan visi MA. Untuk mewujudkannya diperlukan usaha dan kerja keras dari seluruh elemen di MA dan empat lingkungan peradilan. Salah satu elemen dasarnya adalah sumber daya manusia (SDM) . "Pelayanan publik dan transparansi pada pengadilan menjadi agenda utama untuk menuju badan peradilan yang agung. MA sebagai lembaga yudikatif yang pertama dibentuk di Indonesia harus menjadi inspirasi ! " Ungkap Kepala Badan Urusan Administrasi, Dr.Drs. Aconur,MH dalam pembukaan Character Building. 2015 di Balitbangdiklatkumdil MA, Megamendung, Bogor pada Rabu, 15 April 2015 pukul 15.00 WIB.

SDM yang menjadi motor penggerak organisasi harus berkualitas dan berkarakter. Untuk mendapatkannya diperlukan pelatihan dan pembinaan sehingga akan dihasilkan SDM yang sesuai dengan karakter organisasi. Diharapkan melalui kegiatan charachter building ini akan mencetak SDM yang dapat menjadi inspirasi dalam kehidupan sehari-hari dan memotivasi. Seiring dengan tuntutan masyarakat akan aparat penegak hukum yang bersih dan profesional, diharapkan pula melalui kegiatan ini akan mampu membuka wawasan dan potensi positif sehingga dapat menjadi pelayan publik yang baik.

Dalam laporan kegiatannya, Kepala Bagian Bina Sikap Mental, Drs. Muhidin, MH menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang berlangsung hingga Jumat,17 April 2015 ini akan diisi materi seputar teamwork, leadership skill, synergy building oleh para training berpengalaman. (Ifah/humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•