Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Sampaikan Pidato Kunci pada Forum Ahli Lingkungan Hidup Tahun 2026

Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Sampaikan Pidato Kunci pada Forum Ahli Lingkungan Hidup Tahun 2026

Editor Redaksi MA
•
Bagikan:

Bali – Humas: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia, Hamdi, menyampaikan pidato kunci pada pembukaan Forum Ahli Lingkungan Hidup Tahun 2026 di Badung, Bali, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat serta para ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Forum tahun ini mengusung tema "Memperkuat Penegakan Hukum Lingkungan yang Berorientasi Pemulihan untuk Mewujudkan Keadilan Iklim melalui Optimalisasi Peran Ahli" dan berlangsung pada 19–23 Oktober 2026.

Dalam pidatonya, Ketua Kamar Perdata menegaskan bahwa penegakan hukum lingkungan tidak cukup berhenti pada ditemukannya pelanggaran dan dijatuhkannya sanksi, tetapi juga harus memastikan lingkungan yang rusak dapat dipulihkan. Ia menyampaikan komitmen Mahkamah Agung melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Mengadili Perkara Lingkungan Hidup serta Sistem Sertifikasi Hakim Lingkungan Hidup.

Ketua Kamar Perdata juga menekankan pentingnya peran ahli dalam perkara lingkungan hidup. Menurutnya, ada tiga hal yang perlu diperkuat: kualitas pembuktian ilmiah, keterkaitan bukti ilmiah dengan kebutuhan pemulihan, serta integritas dan komunikasi antara ahli dan hakim.

“Putusan memang merupakan kewenangan dan tanggung jawab hakim. Namun, dalam perkara lingkungan hidup, peran ahli sama pentingnya. Hakim dan ahli adalah dua pilar yang saling melengkapi,” ujarnya.

Dalam sambutannya pada forum yang sama, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023, yang dinilainya mencerminkan keberpihakan pada lingkungan. “Hukum tanpa sains akan buta, dan sains tanpa hukum akan lumpuh,” ujar Menteri.

Di akhir pidatonya, Ketua Kamar Perdata berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum lingkungan yang berkeadilan dan berorientasi pada pemulihan. (RD/DI/Photo:RD)


Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•