Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA AKAN MEMBUKA REGIONAL WORKSHOP ON JUDICIAL INTEGRITY IN SOUTHEAST ASIA

KETUA MA AKAN MEMBUKA REGIONAL WORKSHOP ON JUDICIAL INTEGRITY IN SOUTHEAST ASIA

okho
•

JAKARTA - HUMAS. Ketua MA. DR.Harifin A Tumpa, SH., MH akan membuka Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia : Integrity-based Judicial Reform pada Kamis, 26 Januari 2012, pukul 09.00 WIB, di Hotel Borobudur, Jakarta. Acara ini diikuti oleh sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Paifik, diantaranya : Afghanistan, Australia, Bangladesh, Belanda,Jepang, Jerman, India, Indonesia, Filipina, Malaysia, Myanmar, Srilanka, Laos, Singapura, Thailand, Timor Timur, New Zealand, dan Nepal. Acara pembukaan ini juga akan dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Ketua Komisi Yudisial, Perwakilan Duta Besar, dan para undangan lainnya.

Group (JIG) merupakan entitas independen, otonom, non profit, dan bersifat sukarela,dimiliki dan dimotori oleh anggota-anggotanya yang terdiri dari pimpinan-pimpinan peradilan, hakim senior di negaranya masing-masing, atau di tingkat regional maupun internasional, menikmati independensi dari kekuasaan eksekutif dan kebulatan tekad untuk memperdalam dan memperluas kualitas administrasi peradilan dalam cara-cara yang tepat.

JIG dibentuk pada awal tahun 2000 setelah diadakannya lokakarya "Penguatan Integritas Peradilan" yang dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 1999 bersamaan dengan dilaksanakannya Konferensi Anti Korupsi Internasional yang ke-9 di Durban, Afrika Selatan. Lokakarya tersebut dihadiri lebih dari 160 peserta dari berbagai latar belakang termasuk hakim, advokat, akademisi, Kementrian Negara-Negara, anggota parlemen, aktivis HAM dan perwakilan CSO. Salah satu pesan dari lokakarya tersebut adalah adanya kebutuhan untuk memformulasikan dan melaksanakan konsep akuntabilitas peradilan tanpa mengikis kemandirian peradilan1.

JIG dibentuk berdasarkan hasil lokakarya tersebut yang kemudian dilanjutkan oleh lokakarya Pusat Penelitian dan Pengembangan Transparansi Internasional dengan Nihal Jayawickrama dan Jeremy Pope bersama-sama dengan delapan Ketua Mahkamah Agung dari negara- negara Afrika dan empat Ketua Mahkamah Agung dari Negara-negara Asia.(humas/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•