Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA BUKA DIKLAT MANAJEMEN BAGI PIMPINAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA WANITA

KETUA MA BUKA DIKLAT MANAJEMEN BAGI PIMPINAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA WANITA

okho
•

Mega Mendung "“ Humas, Dalam rangka peningkatan kualitas Tata Lembaga Peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan AusAID dan Federal Court dari Australia (Australia Indonesia Partnership For Justice) mengadakan pendidikan dan pelatihan manajemen pengadilan bagi pimpinan tingkat pertama wanita dari 4 (empat) lingkungan peradilan se-Indonesia.

Pendidikan dan Pelatihan ini berlangsung mulai tanggal 02 Agustus 2010 sampai dengan 06 Agustus 2010 dan di buka secara resmi oleh Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa pada pukul 19.30 WIB di Aula Pusdiklat Mahkamah Agung, Mega Mendung "“ Bogor

Dalam acara pembukaan ini hadir Ketua Muda TUN Paulus Effendi Lotulung, Kepala Badan Litbang Anwar Usman, Perwakilan dari Ausaid Bpk. Saiful Doana dan Perwakilan dari Federal Court Australia Mrs. Sia Lagos.

Dalam sambutannya Harifin A Tumpa menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan ini diadakan sebagai awal dari peningkatan potensi/kemampuan dari kaum wanita untuk memimpin dan memiliki peluang yang sama dengan kaum pria dengan cara meningkatkan ilmu dan menjaga kredibilitas.

Harifin A Tumpa juga mengucapkan terima kasih atas perhatian khusus yang diberikan oleh Usaid dan Australia untuk partisipasinya dalam acara tersebut. Diharapkan dengan adanya acara ini para kaum wanita dapat meningkatkan kemampuan secara maksimal sehingga bisa memperoleh hasil yang terbaik.(crew)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•