Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Ketua MA Hadiri Buka Puasa Bersama di Pengadilan Tinggi Jakarta

Ketua MA Hadiri Buka Puasa Bersama di Pengadilan Tinggi Jakarta

okho
•

Jakarta-Humas, Rabu, 10 Agustus 2011. Pengadilan Tinggi Jakarta menyelenggarakan Buka Puasa Bersama dengan mengusung tema "Dengan Hikmah Puasa Kita Tingkatkan Etos Kerja dan mempererat hubungan tali silaturahim". di lingkungan peradilan se DKI Jakarta.

Hadir dalam acara tersebut Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, para Ketua Muda dan Hakim Agung, Ketua PT Jakarta, Wakil Ketua PT Jakarta, Hakim Tinggi, serta Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Se DKI Jakarta dan Pansek PT Jakarta dan Pansek PN se DKI Jakarta serta seluruh keluarga besar peradilan dan tamu undangan. (ds/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
Ketua MA Hadiri Buka Puasa Bersama di Pengadilan Tinggi Jakarta | Mahkamah Agung RI