Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 BHAYANGKARA

KETUA MA HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-80 BHAYANGKARA

azizah

Bogor – Humas: Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di di Lapangan Nagara Janottama, Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor Jawa Barat, Rabu (1/7).

Upacara peringatan Korps Bhayangkara yang ke-80 ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” sebagai simbol komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan dan melindungi masyarakat.

Dalam pidatonya, Presiden RI menyampaikan komitmennya dalam penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya hukum harus dapat memberi keamanan dan perlindungan bagi masyarakat.

Ia menegaskan jangan sampai hukum hanya menjadi alat politik dan kepentingan belaka.

“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum,” ujarnya.

Upacara peringatan juga diramaikan oleh defile pasukan, parade alutsista, pertunjukan hingga keterampilan taktis personel Polri yang menunjukkan kompetensi dan kesiapsiagaan Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Turut hadir Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, Panglima TNI Agus Subiyanto; Ketua DPR RI Puan Maharani, Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, serta jajaran pimpinan lembaga tinggi negara dan Menteri Kabinet Merah Putih maupun duta besar negara sahabat. (sk/ds/DI/Photo:Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.