Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Ketua MA Hatta Ali Tinjau Tes CPNS Cakim MA Ta 2017

Ketua MA Hatta Ali Tinjau Tes CPNS Cakim MA Ta 2017

andhi.bua
•
Bagikan:

Jakarta – Humas, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. DR. M. Hatta Ali, SH., MH beserta rombongan Pimpinan MA mendatangi kantor Badan Kepegawaian Nasional RI (BKN) dengan didampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial DR. H. M. Syarifuddin, SH., MH., Ketua Kamar Pengawasan DR. H. Sunarto, SH., MH., Ketua Kamar Agama DR. H. Amran Suadi, SH., MM., dan Ketua Kamar TUN DR. H. Supandi, SH., M. Hum., di Jalan Letjen Sutoyo, Jakarta Timur. Hatta Ali beserta rombongan datang untuk meninjau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi dasar rekrutmen CPNS Calon Hakim MA (Cakim) di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Hatta Ali beserta rombongan Pimpinan MA tiba pada pukul 11.00 WIB, Senin (18/9/2017). Hatta Ali terlihat turun dari mobil hitam dengan nomor polisi RI- 8. Dengan memakai batik lengan panjang, Hatta Ali di sambut oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana serta para panitia seleksi MA dan BKN. Hatta Ali beserta rombongan langsung meninjau tempat beberapa peserta CPNS duduk di ruang tunggu sampai pada pelaksanaan register peserta.

Hatta Ali sempat menanyakan yang mengikuti tes berasal dari mana saja seperti peserta dari bogor sempat di tanya tentang kesiapan menjalani tes kepada para peserta.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan system perhitungan secara real time di gedung Computer Assisted Test (CAT) kepada Ketua MA Hatta Ali beserta rombongan Pimpinan MA.

Ketua Hatta Ali beserta rombongan Pimpinan MA menuju gedung Computer Assisted Test (CAT). Hatta Ali melihat langsung jalannya seleksi kompetensi dasar CAT di lantai 2 dan lantai 8.

Ketua MA Hatta Ali melihat hasil CAT yang beradad pada monitor TV dengan sistem perhitungan yang secara real time dengan di dampingi Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Setelah selesai mendapat penjelasan dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Ketua Hatta Ali beserta rombongan Pimpinan MA meninggalkan Kantor BKN. (humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•